Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Minta Satpol PP Sikat Peredaran Miras dan Prostitusi

  • Oleh Naco
  • 09 Oktober 2017 - 20:27 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menyikat peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi di daerah ini. Apalagi sudah ada peraturan daerah yang ditindaklanjuti dengan perbup.

"Sudah ada beberapa perbup kemarin saya tanda tangani," kata Supian usai menghadiri paripurna di DPRD Kotim, Senin (9/10/2017)

Dia menegaskan, Satpol PP bisa bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberantas hal tersebut, apalagi soal miras dan prostitusi menurutnya prioritas utama.

Terkait maraknya peredaran miras di Kotim selama ini, diharapkan dengan perda itu dapat mengatur peredarannya. Dan yang tidak sesuai ketentuan harus ditindak tegas.

"Termasuk prostitusi, 2018 kita bebas prostitusi, tapi warung remang-remang menjamur. Itu yang saya minta kepada Satpol PP untuk menindak tegas. Sudah sering kita ingatkan," kata Supian.

Dia tidak tidak ingin nanti ada riak-riak yang justru menyalahkan bupati. Kadangkala, pemerintah daerah dianggap mematikan usaha.

"Lebih baik mengorbankan 10 orang dari pada banyak masyarakat Kotim yang menjadi korbannya," tegas Supian menyampaikan prinsipnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru