Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Belum Bisa Maksimalkan Pajak Walet

  • 09 Oktober 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Hingga saat ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas belum bisa memaksimalkan pajak walet. Hal itu diakui Kepala BPPRD Kapuas Andreas Nuah saat ditemui Borneonews di kantornya, Senin (9/10/2017).

Pihaknya mengaku kesulitan mendeteksi penjualan hasil panen sarang burung walet. Meski sudah dilakukan pendataan di lapangan. "Sarang burung walet ini seperti sabu. Sehingga sulit kita melakukan dekteksi.Padahal hasil panen sekitar 10 kilogram ternyata laporannya hanya 2 kg saja," kata Andreas.

Apalagi, lanjut dia, sistem tata niaga sarang walet hingga saat ini tidak ada di Kapuas. Sehingga, pemerintah tidak bisa mendeteksi jumlah transaksi penjualan sarang burung walet. Meski penjualan lewat bandara di perketat tetapi yang melewati kapal laut tidak ada pengawasan.

"Kalau bandara kita perketat,itu pun masih sulit untuk di dekteksi.Karena kita tidak barang ini milik siapa dan bukan saja asal dari Kapuas. Daerah lain pun banyak," imbuhnya.

Andreas menambahkan,perlu kejujuran dari pengusaha sarang burung walet. Sebab pihak pengusaha hanya wajib melaporkan berapa keuntungan dari hasil panen. Sehingga, bisa saja kuitansi pendapatannya diubah.

"Kejujuran sangat diperlukan dari pengusaha walet.Pajak ini untuk pembangunan Kabupaten Kapuas.Kalau ada keseriusan untuk pembayaran pajak.Kita bisa dapat hasil miliar dari pajak walet," ungkap dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru