Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Tegaskan Kawasan Wisata Tidak Boleh Jadi Tempat Berjualan

  • Oleh Naco
  • 10 Oktober 2017 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menegaskan bahwa kawasan objek wisata tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Kawasan itu harus steril terutama dari pedagang kaki lima.

"Saya sudah tegaskan kawasan wisata tidak boleh untuk berjualan. Lihat saja di daerah kota besar tidak ada objek wisata dijadikan tempat berjualan," kata Bupati, Selasa (10/10/2017).

Menurut dia, kalau Pemkab Kotim tidak tegas dalam menegakkan aturan, beberapa tahun ke depan objek wisata akan menjadi kawasan berjualan. Tentu itu akan mengganggu para pengunjung yang datang.

"Hari ini kita setujui, dua bulan, tiga bulan, apalagi sampai dua tahun, bisa kita bayangkan pasti akan bertambah," tukasnya.

Bupati tidak ingin menjamurnya para pedagang ujung-ujungnya memunculkan pungutan liar. Sebab kehadiran pedang bisa saja dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

"Dinas Perindustrian dan Perdagangan kemarin minta kebijakan, saya bilang tidak boleh harus steril dari pedagang, seperti kawasan ikan jelawat," tegasnya.

Demikian pula kawasan Taman Kota Sampit, harus mulai disterilkan dari pedagang. "Meski masih ada beberapa yang berjualan, nanti kalau bangunan untuk pedagang yang ada tuntas, semuanya harus di situ," tegasnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru