Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilaporkan Pemilik Barak, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Anggota Satpol PP

  • 10 Oktober 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Diduga berbuat mesum di barak (tempat kos) sepasang laki-laki dan perempuan dilaporkan oleh pemilik barak ke anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas. Pasangan itupun akhirnya diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP Gunung Mas.

Kepala Satpol PP Gunung Mas Edwin Yustian mengatakan, pasangan laki-laki berinisial BU, 23, sedangkan perempuan berinisial YE. Kedua digerebek saat berduaan di salah satu barak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kuala Kurun, Minggu (8/10/2017) sekitar pukul 19.20 WIB.

"Pemilik barak melaporkan ke anggota Satpol PP. Kemudian anggota berkoordinasi dengan pimpinan sehingga langsung dilakukan penggerebekan," tegasnya, Selasa (10/10/2017).

Saat digerebak, lampu kamar barak dalam keadaan mati. Pintu depan juga terkunci. Kemudian anggota Satpol PP mengetuk pintu dan dibuka oleh YE. Di dalam ada BU yang beralasan hendak masak mi instan. Setelah beberapa saat pasangan itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP. Dari pengakuan keduannya, lanjut Edwin, mereka tidak melakukan hubungan intim.

"Mereka tidak bisa membuktikan sebagai pasangan yang sah. Kami panggil masing-masing keluarga dari pasangan itu dan mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Kemuadian keduannya diserahkan ke keluarga mereka," kata Ewin didampingi anggota Satpol PP yang melakukan penggerebekan, Sakul. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru