Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penggelapan dan Penadah Ratusan Ekor Ayam Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Oktober 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku penggelapan dan seorang penadah ratusan ekor ayam milik Sarifah Mahrita (47) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini berhasil diringkus jajaran Polsek Ketapang.

Pelaku bernama Kawi (29) merupakan karyawan pemotong dan pembersih ayam milik korban sendiri. Sementara untuk penadah adalah Sukardi alias Dawi (42).

"Keduanya sudah kami tangkap dan saat ini sudah berada di sel mapolsek," ujar Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, Selasa (10/10/2017).

Perbuatan itu dilakukan tersangka selama dua bulan, namun baru diketahui pemiliknya pada Senin (9/10/2017), sehingga langsung dilaporkan ke polisi.

Sementara tersangka sendiri melakukan penggelapan pada saat melakukan pemotongan dan pembersihan ayam milik korban.

Saat itulah pelaku mengambil kesempatan dengan cara memasukkan ayam tersebut ke lubang pembuangan air. Di tempat itu sudah ditunggu oleh Dawi yang merupakan penadah penggelapan tersebut.

Namun hal itu diketahui oleh korban, karena curiga bahwa ayam yang dijualnya terus berkurang. Sehingga diapun langsung melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian. "Akibat hal itu, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta," kata Todoan.

Dari tangan tersangka sendiri, polisi menyita barang bukti berupa 20 ekor ayam, sebuah box, dan juga uang Rp150 ribu.

Pelaku diancam Pasal 374 KHUP sub Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, sedangkan DAWI diancam Pasal 481 ayat (1) KUHP. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru