Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikat Deposito Uang APBD Katingan di BTN Diduga Palsu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 Oktober 2017 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Gonjang-ganjing raibnya uang Rp100 miliar milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang disimpan di salah satu BTN di Jakarta terus bergulir.

Senin (9/10/2017) kemarin, perwakilan BTN di Jakarta yang menyimpan uang Rp100 miliar pada 2014 itu datang ke Kasongan, untuk melakukan pertemuan dengan Sakariyas dan pejabat terkait di kantor bupati. Pertemuan itu bersifat tertutup.

"Informasi yang kita terima terkait dengan sertifikat deposito itu 65 persen sampai 70 persen. Itu tidak benar dalam bentuk giro," kata Bupati Katingan, Sakariyas, saat diminta keterangannya terkait pertemuan itu, Selasa (10/10/2017).

"Saya berani menyatakan sekarang, informasi dari BTN itu dalam bentuk giro. Dan yang kita pegang sertifikat itu yang dalam bentuk deposito diduga palsu," imbuhnya

Hal inipun menurut BTN, blangko yang ada deposito sendiri bukan milik mereka. Pasalnya kalau milik mereka ada rahasia-rahasianya. "Yang jelas kita mengacu ke proses hukum. Silaahkan proses hukum berjalan. Dan mereka (BTN) sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sakariyas menduga dalam kasus ini ada sindikat di balik hal tersebut. Sementara terkait keterlibatan pejabat Katingan, Sakariyas belum mengomentari dengan alasan menunggu proses hukum berjalan.

"Sementara uang kita anggap hilang semua kalau berdasarkan sertifikat deposito itu," katanya seraya menambahkan, pemkab dan BTN sepakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini ke jalur hukum. 

Sebelumnya, Pemkab Katingan menyimpan uang di salah satu BTN Jakarta awal tahun 2014 lalu. Pertama yang disetor Rp75 miliar, kemudian Rp10 miliar dan terakhir Rp15 miliar. Namun kemudian uang tersebut dinyatakan hilang, meski kemudian ada yang dikembalikan. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru