Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan Sabu Dua Honorer Pulang Pisau Ditangkap!

  • Oleh James Donny
  • 11 Oktober 2017 - 06:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dua honorer ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau, Selasa (10/10/2017), karena menyimpan sabu.

Mereka, yakni HP (31) honorer BPJS Kabupaten Pulang Pisau dan YMR (29) honorer di Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau.

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau Iptu Sugiharso mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, dan masih wilayah Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.

Kasat Narkoba yang memimpin penangkapan mengatakan, dari tangan pelaku menemukan empat bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal Putih narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram beserta 1 perangkat alat hisap sabu (Bong) dan uang Rp 600 ribu, milik Hengki.

Sementara dari YMR, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,88 gram. Demikian juga untuk proses lebih lanjut polisi mengamankan juga HP kedua tersangka juga sebagai barang bukti.

Tindakan yang kita lakukan yakni menangkap pelaku, menyita barang bukti dan melakukan proses hukum lebih lanjut, katanya. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru