Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Pejabat Lolos dan Berhak Ikuti Assessment Calon Sekda Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Oktober 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dari 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIB yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukamara ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengikui proses assessment calon sekda, hanya ada 7 pejabat yang berhasil lolos.

"Karena tahap pertama yang dilakukan gagal, kita mendapat rekomendasi dari KASN agar bupati membuat semacam rotasi terhadap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIB yang ada di wilayah kita," kata Kepala Bidang Pengadaan, Promosi dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Pipin Wahyudi, Rabu (11/10/2017).

Lanjut Pipin, setelah pihaknya melakukan pendataan, akhirnya terkumpul sebanyak 15 orang pejabat yang kemudian diserahkan kepada bupati dan KASN.

"Setelah KASN kembali mendata, akhirnya keluarlah hasilnya bahwa hanya ada 7 pejabat saja yang lolos dan bisa mengikuti proses assessement calon sekda," jelasnya.

Menurut dia, tidak lulusnya 8 orang pejabat tersebut disebabkan beberapa faktor salah satunya adalah umur, dimana umur maksimal 58 tahun sampai dengan pelantikan.

"Selaini itu juga ada kepala dinas yang baru satu kali menjabat sebagai kadis, namun dalam syarat harus menjabat sebanyak dua kali," terangnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru