Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka HP Bukan Pegawai Honor BPJS Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 12 Oktober 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terkait penangkapan tersangka Hengki Prinusa (HP), 31, atas dugaan kepemilikan dan penjual sabu pada Selasa (10/10/2017) pukul 13.30 WIB, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya memberikan klarifikasi.

"Tersangka HP bukan merupakan tenaga honor BPJS Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, melainkan merupakan tenaga alih daya atau outsourcing dari pihak ketiga. Proses penerimaan, seleksi, dan pembinaan tenaga alih daya di BPJS Kesehatan merupakan tanggung jawab pihak ketiga," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dokter Elke Winasari kepada Borneonews, Kamis (12/10/2017).

Selain itu, menurut dia, tersangka HP telah mengundurkan diri sebagai tenaga alih daya dari pihak ketiga. Sehingga saat penangkapan terjadi, HP sudah tidak masuk bekerja di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

"Keterlibatan HP dalam kasus tersebut mutlak merupakan permasalahan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS Kesehatan. Kami sama sekali tidak mengetahui tentang keterlibatan tersangka HP dalam kasus tersebut dan kami menekankan kembali bahwa tersangka HP bukan merupakan tenaga honor/tenaga tidak tetap/tenaga insourcing BPJS Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau," tegas Elke.

Untuk kelanjutan proses hukum tersangka HP, selanjutnya merupakan tanggung jawab yang bersangkutan. BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyatakan tidak terlibat dalam penyelesaian kasus hukum tersangka. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Simpan Sabu Dua Honorer Pulang Pisau Ditangkap!


TAGS:

Berita Terbaru