Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reklamasi Teluk Jakarta Perparah Abrasi Pantai Ujung Pandaran, Kok Bisa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Oktober 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Reklamasi Teluk Jakarta dinilai berdampak pada abrasi di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal itu karena ada sejumlah perusahaan yang melakukan penambangan pasir laut di sekitar wilayah tersebut untuk pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Anehnya, ketiga perusahaan yang telah melakukan produksi penambangan Galian C informasinya hingga saat ini baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Hal itupun mendapatkan penolakan dari masyarakat yang tinggal di sana. Mereka beranggapan pengerukan pasir laut secara besar-besaran dinilai membuat abrasi di Pantai Ujung Pandaran. Apalagi lokasi penambangan jaraknya hanya beberapa mil dari tepi pantai.

"Walaupun jaraknya beberapa mil dari pantai, namun bisa jadi bahwa adanya pengerukan tersebut membuat pantai Ujung Pandaran ini abrasi. Karena pasirnya lari ke tengah laut yang lebih dalam akibat adanya pengerukan pasir tersebut," ujar Pj Kepala Desa Ujung Pandaran Muslih, Kamis (12/10/2017).

Pihaknya khawatir karena semakin hari abrasi semakin bertambah. Bahkan pantai Ujung Pandaran sudah tinggal beberapa puluh meter saja lagi, dampak tergerus abrasi. "Kalau hal ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin pantai Ujung Pandaran hanya jadi kenangan," kata Muslih.

Keterangan Muslih, akhir-akhir ini aktiivitas penambangan pasir laut kembali berjalan, setelah sekian lama terhenti.

"Terus terang kami selama ini tidak pernah tahu sama sekali, bahwa kapal-kapal ukuran besar yang sering terlihat di sekitar pantai Ujung Pandaran merupakan kapal penyedot pasir laut. Pada awalnya kami pikir itu adalah kapal laut biasa yang sedang melabuh jangkar. Namun setelah diberitahu oleh konsultan yang membuat perencanaan proyek penanaman mangrove di sekitar pantai. Yang mana katanya, pasir laut itu untuk keperluan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Padahal sebelumnya kami benar-benar tidak tahu,' kata Muslih.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjutinya, dengan mencari tahu ke pemerintah kabupaten. Ternyata benar, kapal-kapal yang sering melakukan penyedotan pasir laut tersebut baru memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sejak September 2015 lalu.

Di mana di dalam IUP Eksplorasi tersebut ditandatangani oleh Pj Gubernur Kalteng saat itu yakni Hadi Prabowo. Ia kini merupakan salah seorang pejabat tinggi di Kemendagri. Dia ditunjuk oleh Mendagri Tjohjo Kumolo, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur yang ditinggalkan gubernur sebelumnya yaitu Agustin Teras Narang, yang telah habis periode. Dia menjabat selama pilkada Kalteng berlangsung.

Dalam penambangan pasir tersebut, informasinya ada tiga perusahaan, yakni PT Prakarsa Sejati, PT Kalmin Raya, dan PT Kalmin Sejahtera. Perusahaan ini pemegang IUP Ekplorasi masing-masing seluas 5000 hektare. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru