Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Dua Pekan Kenal, Dibawa Kabur, Lalu Dijebol

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berusia 18 harus berurusan dengan hukum setelah menyetubuhi kekasihaya yang masih berumur 13 tahun. Aksi pemuda  itu dilakukan setelah keduanya menjalin asmara selama dua pekan.

Saya baru saja pacaran dengannya sekitar dua pekan. Lalu saya bawa dia ke Kota Palangka Raya rencana mau saya nikahi sekalian cari kerjaan di sana, kata tersangka kepada Jaksa Kejari Kotawaringin Timur, Lilik Haryadi, saat pelimpahan berkas tahap II, Kamis (12/11/2017).

Ia menceritakan, pada Sabtu (12/8/2017) dirinya mencegat korban yang melintas bersama adiknya di Kecamatan Baamang, atau tidak jauh dari rumah tersangka. Kemudian tersangka mengantar adik korban pulang.

Lalu korban diajak ke Palangka Raya. Korban sempat beberapa kali menolak ajakan tersebut dengan alasan takut dimarahi dan orang tua. Namun tersangka terus berupaya membujuknya. Hingga berjanji jika ada uang akan menikahi koban. Setelah itulah korban dibawa ke Palangka Raya. Mereka Sampai pada Minggu (13/8/2017) dinihari.

Tersangka lalu mencari barak sewaan dengan harga Rp300 ribu per bulan. Saat korban hendak keluar, tersangka menarik tangannya. Selanjutnya mengajak korban bersetubuh, namun ditolak. Akan tetapi tersangka terus memaksa hingga akhirnya melepas pakaian korban.

Awalnya tersangka gagal menyetubuhi korban. Namun pada percobaan ketiga, ia berhasil melampiaskan nafsu setannya. Keduanya kembali mengulangi perbuatannya itu hingga dua kali.(NACO/B-3)

Berita Terbaru