Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Alumni Geruduk MAN Kobar Beri Dukungan Moril terhadap Guru

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 12 Oktober 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puluhan alumni Madrasah Aliyah Negeri Kotawaringin Barat (MAN Kobar) melakukan aksi penggalangan tanda tangan di selembar kain putih sebagai bentuk dukungan moril terhadap Abdul Kadir, guru mata pelajaran Alquran dan Hadist, Kamis (12/10/2017).

Aksi penggalangan tanda tangan dilakukan para alumnus lantaran beredar isu bahwa Abdul Kadir yang baru-baru ini tersandung kasus penamparan (pelan) terhadap enam siswanya akan mendapat sanksi berat yakni diberhentikan mengajar di MAN Kotawaringin Barat.

Sontak, isu yang menyebar melalui media sosial itu mendapat tanggapan dari para alumni melalui grup alumni untuk menggelar aksi solidaritas mendukung dan menolak mantan guru mereka dikeluarkan.

Selain beredar kabar akan diberhentikannya Abdul Kadir sebagai pengajar di MAN Kotawaringin Barat, juga beredar isu percakapan di grup alumni. Yakni percakapan antara salah satu siswa kelas XI IPS 3 yang menjadi korban dugaan kekerasan (tamparan pelan atau lebih ke sentuhan di pipi) dengan siswa lainnya yang tidak terima permasalahan tersebut dibesarkan.

"Kita sangat menyayangkan kalau betul akibat ketegasan guru yang bersangkutan terhadap siswanya berbuntut diberhentikannya beliau sebagai guru di MAN Kobar. Ini tidak adil, guru bertindak tegas pasti ada sebabnya," kata salah seorang alumni yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Ia melanjutkan, para orang tua seharusnya bersikap bijaksana jangan serta merta menelan mentah-mentah laporan anaknya sehingga dapat diketahui akar permasalahan yang sebenar-benarnya. "Kalau dulu saya dihukum melapor ke orang tua malah justru ditambahi sama ayah saya, zaman sekarang pada manja jadi pola pembinaannya seperti apa kepada siswa," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan alumni lainnya, sebut saja Rika (nama samaran). Ia mengatakan, aksi solidaritas penggalangan tanda tangan ini untuk memberitahukan kepada seluruh siswa mana pun, apabila terjadi peristiwa sepele alangkah lebih baik diselesaikan secara bijaksana. "Yang perlu diingat adalah sikap tegas guru dengan memberikan hukuman seperti penamparan pasti ada sebab musababnya."

Selain itu, tujuan alumni menggalang tanda tangan adalah untuk memberikan semangat kepada guru tersebut karena informasinya Abdul Kadir selama dua hari ini tertekan psikologisnya. "Kegiatan ini murni untuk memberikan support terhadap guru kami, pak Abdul Kadir karena dua hari ini beliau sangat tertekan dengan peristiwa itu," ujarnya.

Bantah dikeluarkan

Saat dimintai konfirmasi, Kepala MAN Pangkalan Bun, Riyanto membantah bahwa ada sanksi berupa pemberhentian Abdul Kadir dari kantor wilayah (Kemenag) Kobar. Tetapi setelah peristiwa itu, pihak Kanwil akan memberikan pembinaan kepada para guru.

"Peristiwa ini sudah selesai, malah beredar kabar bohong tentang akan disidangnya Abdul Kadir dan diberhentikan sebagai guru hari ini, tidak betul. Kanwil hanya akan melakukan pembinaan," kata Riyanto, Kamis (12/10/2017).

Untuk diketahui, peristiwa tersebut bermula dari tugas menghafal yang diberikan oleh Abdul Kadir yang merupakan guru mata pelajaran Alquran dan hadist. Sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata dari 39 siswa hanya tiga orang yang hafal tugas yang diberikan, sementara 36 siswa lainnya tidak hafal.

Abdul Kadir saat itu mempersilakan ke 36 siswa yang tidak hafal untuk berdiri di lapangan sekolah, sementara ia menguji tiga siswa mempraktekkan hafalan di ruang kelas. Seusai menguji ia keluar dan menjumpai enam siswa keluar dari barisan dan mengobrol di bawah pohon dan Abdul Kadir menghampiri siswanya dan menanyakan kenapa mereka keluar dari barisan serta menampar pipi (lebih ke sentuhan ke pipi) enam siswa tersebut.

Tidak terima, salah satu dari enam siswa tersebut melapor ke orang tua dan meneruskan melapor ke Kemenag Kobar. Esok harinya pihak sekolah segera memanggil oran tua ke enam siswa tersebut untuk diberikan pengertian dan penjelasan serta meminta maaf dan pada hari itu persoalan dianggap selesai. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru