Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Kotim Telusuri Aroma Gratifikasi di BPN

  • Oleh Naco
  • 12 Oktober 2017 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang melakukan penyelidikan di sejumlah kasus BPN Kotim tidak hanya fokus pada kerugian negara saja. Namun juga ada yang mengarah pada aroma gratifikasi.

Disinyalir modus dari penerbitan sejumlah surat tanah ternyata ada yang bukan berupa uang, tetapi dalam bentuk kompensasi tanah. Itu terbukti dari sejumlah pengadaan tanah yang dilakukan. Tidak sedikit nama pejabat hingga keluarga kalangan pegawai BPN selalu ada.

"Inilah yang sedang kami dalami, memang betul mereka tidak dapat apa-apa saat kita menanyakan menerima uang atau tidak. Tapi ternyata tanah yang banyak," kata salah seorang sumber penyidik di Kejari Kotim, Kamis (12/10/2017).

Bahkan jika dinilai harga tanah itu cukup besar, mengingat dari beberapa pengadaan tanah baik melalui IP4T berada di lokasi yang strategis. Seperti pengadaan tanah di kawasan Kelurahan Baamang Hulu dan Baamang Barat Kecamatan Baamang dan Kelurahan Pasir Putih dan Desa Bapeng Kecamatan MB Ketapang.

Selain itu lokasi tanah yang dijual kepada PT Bianca untuk kawasan perumahan hingga program penerbitan sertifikat prona.

Program-program itu banyak dimanfaatkan oknum pejabat, meski menggunakan tidak pada satu nama. Namun saat ditelusuri, ternyata banyak kaitannya salah satunya hubungan keluarga.

Tidak hanya pada kalangan pejabat BPN saja, penyidik juga menelusuri nama-nama masyarakat yang mengantongi sertifikat atau surat tanah di setiap kawasan yang masuk program surat-surat tanah. Karena tidak menutup kemungkinan ada peluang kepada oknum BPN untuk melakukan deal secara ilegal.

"Misalnya minta diterbitkan sertifikat, agar mulus oknum BPN diberi tanah. Nah ini tidak benar," tandas sumber tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru