Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Sakariyas saat Resmikan Unit Layanan SMS Pengaduan Korsa Linmas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Oktober 2017 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas meresmikan unit layanan SMS pengaduan Komunitas Bersama Perlindungan Masyarakat (Korsa Linmas) di BPKAD, Jumat (13/10/2017).

Sakariyas berpesan dengan diresmikannya Korsa Linmas, jangan dijadikan sebatas seremonial tanpa makna. Diharapkan agar ada upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat," kata Sakariyas.

Sakariyas mengungkapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, di dalamnya telah diatur tentang tugas dan fungsi dari satuan perlindungan masyarakat.

"Antara lain membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat," ujar Bupati Sakariyas.

Kemudian membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta membantu upaya pertahanan negara. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru