Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TKI Pegang Peran Penting dalam Industri Sawit Sarawak

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 13 Oktober 2017 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini industri kelapa sawit Malaysia menghadapi masalah kurangnya tenaga kerja, terutama untuk memanen dan mengangkut buah sawit ke tempat penampungan atau pabrik pengolahan.

Jika masalah kekurangan tenaga kerja lapangan ini tak segera diatasi, industri sawit Malaysia diprediksi akan mengalami kemunduran. Untuk diketahui, tenaga kerja Indonesia (TKI) selama ini telah menjadi tulang punggung bagi banyak perusahaan sawit di negeri jiran itu. Tapi dengan semakin ketatnya prosedur yang diterapkan Pemerintah Indonesia bagi para TKI yang ingin mencari penghasilan di Malaysia, membuat proses perekrutan tenaga kerja asing di negeri itu kian lambat dan sulit.

Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong dalam sebuah wawancara dengan harian setempat belum lama ini mengatakan bahwa industri sawit Malaysia harus segera mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja di lapangan. Terlebih saat ini banyak perusahaan sawit di Indonesia yang membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

'Seperti yang ditegaskan Datuk Seri Mah tersebut, banyak pekerja lokal di Sarawak yang enggan bekerja di industri sawit, dan diperparah dengan rendahnya populasi di Sarawak,' menurut asosiasi pemilik perkebunan sawit Sarawak (Soppoa) dalam keterangan tertulisnya yang dikutip The Borneo Post medio pekan ini.

Sementara itu, alasan lain semakin berkurangnya tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di industri sawit Malaysia adalah semakin melemahnya ringgit terhadap dolar AS, sehingga secara ekonomi kurang menguntungkan bagi para TKI.

'Ada banyak kasus para TKI kembali ke Indonesia setelah kontrak mereka habis, sehingga menyisakan sedikit tenaga kerja yang bekerja di perkebunan sawit,' tulis Soppoa.

Untuk itu, Soppoa mendesak pemerintah Malaysia, khususnya Sarawak, untuk mempertimbangkan merekrut tenaga kerja asing lain selain TKI. Saat ini, hanya TKI yang diizinkan bekerja di industri sawit di Sarawak.

Langkah penting lainnya yang perlu segera diambil adalah melegalkan dan merekrut kembali para TKI ilegal yang bekerja dan pernah bekerja di industri sawit Malaysia.

'Saat ini para TKI hanya boleh bekerja hingga usia 45 tahun dan Soppoa telah meminta perpanjangan batas usia itu untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja. Dengan memperpanjang batas usia menjadi 55 tahun akan menguntungkan karena industri sawit akan mendapatkan tenaga kerja yang sudah berpengalaman dan terampil," kata Soppoa. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru