Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Barak Jadi Tempat Oplosan Tabung Gas Elpiji

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Oktober 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya menggerebek sebuah barak di Jalan Intan, Gang Buluh Merindu II, Tjilik Riwut Km 4, Palangka Raya lantaran menjadi tempat praktik oplosan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram ke 12 kilogram, Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin Wakapolres Kompol Bronto ini menjadi pusat perhatian warga. Dalam menjalankan praktiknya, pelaku menyewa dua dari lima pintu barak tersebut.

Satu pintu barak paling ujung penuh dengan tabung gas, baik itu 3 kilogram maupun 12 kilogram. Pada bagian lantai juga terlihat basah dengan gas yang bertumpahan hingga semerbak bau tak sedap menyebar kemana-mana.

Ini juga berbahaya bagi keselamatan karena jika salah langkah saja bisa menyebabkan kebakaran. Kemudian satu barak sisanya yang disewa bersebelahan terdapat beberapa jeriken dan sebagai tempat melepas penat ketika lelah melancarkan aksi oplosan.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering mencium bau gas. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap bahwa dua pintu barak ini dijadikan sebagai tempat oplosan dari tiga kilo ke 12 kilogram," kata Kompol Bronto.

Saat ini, puluhan aparat yang dilibatkan dalam penggerebekan itu masih berada di lokasi. Petugas sedang melakukan evakuasi tabung untuk kemudian diamankan ke Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru