Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Keterangan Tidak Mampu tidak Perlu Dibubuhi Materai

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Oktober 2017 - 23:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Camat Jekan Raya, Saipullah mengingatkan kepada ketua RT dan RW untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait surat keterangan tidak mampu yang seringkali diminta warga kepada RT.

"Kita ingatkan bahwa ketika membuat surat keterangan tidak mampu, maka warga tidak perlu membubuhkan materai, cukup menggunakan cap RT. Memang, materai itu nominalnya tidak seberapa, tapi bagi warga yang memang tidak mampu akan sangat berarti uangnya, bisa digunakan untuk hal lain," kata Saipullah, Jumat (13/10/2017).

Lain halnya ketika warga meminta surat pernyataan yang tidak berkaitan dengan surat tidak mampu, dirinya menyebut tetap harus menggunakan materai.

Beberapa waktu lalu menurut Saipullah pihaknya mengadakan pertemuan dengan jajaran RT dan RW untuk membahas berbagai hal.

"Ini menjadi salah satu topik yang dibicarakan kepada RT dan RW. Ini agar pemerintah benar-benar dalam perannya membantu masyarakat dan bukannya malah memberatkan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru