Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Wanita Perampas Barang Berharga Siswi SD di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Oktober 2017 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus, DS (32), pelaku perampasan cincin dan ponsel siswi Sekolah Dasar (SD) III Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,

Wanita yang  berdomisili di Mentaya Seberang, Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, itu diringkus pada Jumat (13/10/2017). Sementara, aksinya dilakukan pada 29 September 2017 lalu.

Tersangka kami tangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti, kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri, Sabtu (14/10/2017).

Adapun barang bukti yang disita yakni sebuah ponsel, motor milik pelaku, serta pakaian saat tersangka melakukan aksi perampasan tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku baru sekali dan seorang diri melakukan kejahatan itu. Dia melakukannya dengan membujuk korban dan mengaku sebagai teman orangtua anak tersebut. Polisi sejauh ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lain.

Berita Terbaru