Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IRT 48 Tahun Bandar Kupon Putih Diciduk Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Oktober 2017 - 18:32 WIB

RNEONEWS, Sampit - Seorang wanita berusia 48 berinisial SH, warga Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, diringkus polisi. Pasalnya, dia nekat menjadi bandar kupon putih.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya saat menerima pesanan togel. Pelanggannya ada yang membeli secara langsung ataupun melalui pesan singkat," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, Sabtu (14/10/2017). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah kalkulator, rekap pemesanan togel, uang yang belum disetorkan, dan juga kertas susunan angka.

Keberhasilan petugas mengungkap kasus ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman tersangka. Tersangka pun tak berkutik saat digelandang menuju polres.

"Tersangka sudah kami amankan. Kasuanya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Samsul. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru