Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cukup Tidaknya Insentif Ketua RT Tergantung Pada Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 14 Oktober 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak awal tahun ini, insentif ketua RT di Kota Palangka Raya meningkat dari Rp150 ribu per bulan menjadi Rp250 ribu per bulan. Rentang pembayarannya pun menjadi pendek dari setiap enam bulan sekali menjadi tiga bulan sekali.

Namun, ditanya mengenai cukup tidaknya dana itu untuk operasional ketua RT, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan bahwa jawabannya akan berbeda di setiap daerah.

"Kalau lingkungan RT-nya sepi, warganya sedikit, tingkat kejahatan minim saya rasa sesuai saja. Tapi untuk ketua RT yang harus menghadapi banyak masalah, malam-malam harus ikut razia, penggerebekan, atau banyak perkelahian misalnya, saya rasa nilai ini kurang," kata Riduanto, Sabtu (14/10/2017).

Politisi PDIP itu mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat dengan sejumlah lurah dan camat. Dalam rapat itu pihaknya selalu mendapatkan laporan terkait keluhan tentang insentif ketua RT/RW.

"Sebenarnya ini bukan honor ketua RT melainkan biaya operasional. Disebut biaya operasional karena RT dan RW itu bukan pekerja, bukan pegawai. Tapi tokoh masyarakat yang mengabdi kepada bangsa dan negara. Jadi yang diberikan ke RT dan RW bukan gaji, melainkan biaya operasional," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru