Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aksi Penipuan Cek Kosong, Korban Alami Kerugian Rp10,6 Miliar

  • Oleh Naco
  • 15 Oktober 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik kepolisian Polres Kotawaringin Timur saat ini berusaha mengungkap kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp10,6 miliar. Kini kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Masih kita dalami, dan saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, kata salah seorang penyidik, kepada Borneonews.co.id.

Dari informasi yang dihimpun Minggu (15/10/2017), korbannya Khong Budi Suharto warga Jalan Caman, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Ia melaporkan pelaku yang diduga menipunya berinisial AS, warga perumahan Wengga Metropolitan Muara, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Kejadian itu sekitar Januari 2016 silam. Bermula saat terlapor mendatangi korban untuk menjalin kerjasama di bidang jual beli karet karena terlapor saat itu mengaku keterbatasan modal.

Korban sepakat memberikan modal dana kontan sebesar Rp10,6 miliar, dengan perjanjian hasil berbagi dengan korban. Setelah usaha berjalan lama masih sesuai kesepakatan dan terhitung sejak Agustus 2016 terlapor memberikan cek yang dikeluarkan bank BRI Cabang Sampit dan bank Mandiri.

Namun saat akan dicairkan, cek itu ternyata kosong. Cek kosong yang diterima korban yakni 4 cel tunai dari BRI dan 6 bilyet giro yang dikeluarkan bank Mandiri.

Akibat kejadian itulah korban melapor dan dari keterangannya mengalami kerugian Rp10,6 miliar, sementara korban saat dimintai konfirmasi oleh Borneonews.co.id terkait masalah ini belum memberikan jawaban. (NACO/B-2)

Berita Terbaru