Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

95.643 Jiwa Masyarakat Barito Selatan Belum Miliki Akta Kelahiran

  • Oleh Uriutu
  • 16 Oktober 2017 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan mencatat sebanyak 95.643 jiwa masih belum memiliki akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Barito Selatan, Nyamei Tumbai mengatakan dari total jumlah penduduk 142.125 jiwa sebanyak 95.643 masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran.

'Hingga September 2017 mulai dari anak-anak hingga orangtua sebanyak 95.643 jiwa yang belum memiliki akta kelahiran,' kata Nyamei, Senin (16/2017).

Dari jumlah ini yang sudah memiliki akta kelahiran 46.482 jiwa. Dia merinci untuk anak usia 0-18 tahun berjumlah 42.002 jiwa atau 67,99 persen. Sementara yang memiliki akta kelahiran 28.395 jiwa dan yang belum memiliki akta berjumlah 13.607 jiwa.

Dia menjelaskan banyaknya belum memiliki akta kelahiran ini karena banyak pasangan suami isteri belum memiliki buku nikah atau akta perkawinan.

Selain itu pada jaman dahulu masyarakat jarang mengurus dokumen atau akta kelahiran sehingga sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memilikinnya.

Selain itu pihaknya juga melaksanakan sidang isbat pagi pasangan yang belum memiliki buku nikah, sehingga nantinya anak-anak mereka bisa memperoleh akta lahir.

Dia terus mengingatkan kepada masyarakat, begitu melaksanakan pernikahan segera untuk mengurus surat atau akte nikah ke Disdukcapil. Dengan demikian tidak bertambah lagi para pasangan suami isteri yang tidak memiliki buku nikah. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru