Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ragu Soal Penggunaan ADD dan DD, Kepala Desa Bisa Konsultasi ke Inspektorat

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Oktober 2017 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala desa di Kabupaten Katingan yang ragu dalam penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), agar tidak segan berkonsultasi dengan Inspektorat.

"Konsultasi itu gratis tidak dipungut biaya," kata Inspektur Kabupaten Katingan, Edriyanto, Senin (16/10/2017).

Edriyanto mengatakan, biasanya mendekati akhir tahun anggaran dinilai rawan terkait penyelesaian SPJ. Supaya tidak jadi masalah ke depannya, maka SPJ harus rasional patut dan wajar. Yakni sesuai dengan Permendagri Nomor 13 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Itu yang mereka (kades) patuhi, dan juklak juknis dari pemdes harus jadi pedoman. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Auditor di Inspektorat Kabupaten Katingan sejauh ini siap untuk melayani konsultasi kepala desa terkait penggunaan DD maupun ADD. "Yang para kepala desa jangan sampai keliru dan ragu-ragu. Silahkan konsultasi ke Inspektorat," katanya.

Di Inspektorat, ada klinik pemeriksaan sehat, dan inovasi. "Jadi semua masalah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, bisa dikonsultasikan di sini tanpa ada biaya. Kita siap berikan penjelasan," pungkas Edriyanto. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru