Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sembilan Parpol Sudah Daftar di KPU Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 16 Oktober 2017 - 18:38 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hingga hari ini sudah sembilan partai politik yang telah lakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau. Ketua KPU Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan ada sebanyak 19 partai yang terdapat pada daftar KPU Pulang Pisau.

Sementara yang sudah menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU Pulang Pisau yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) , " tutur Untung kepada Borneonews, Senin (16/10/2017).

Harapan 19 partai ada dalam daftar KPU Pulang Pisau bisa melengkapi berkas. Sementara ada beberapa partai lainnya kata Untung masih sebatas konsultasi dengan KPU.  "Setelah pendaftaran ini kita akan lanjutkan dengan verifikasi administrasi yang akan kita mulai tanggal 17 Oktober sampai 15 November, dan kemudian akan dilanjutkan dengan penelitian secara faktual," ujar Untung.

Meski sudah diterima dalam pendaftaran, menurutnya, parpol-parpol itu belum dipastikan lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Namun pihaknya masih memberikan waktu untuk upaya perbaikan. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru