Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 11 Parpol Serahkan Berkas Keanggotaan ke KPU Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 16 Oktober 2017 - 20:38 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, M Saleh mengatakan, hingga batas akhir penerimaan berkas keanggotaan, sudah ada 11 partai politik yang menyerahkan dokumen.

"Hari ini adalah batas akhir penyerahan berkas," kata Saleh , Senin (16/10/2017).

Menurut dia, dalam penyerahan berkas keanggotaan parpol, ditargetkan 16 parpol yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.

"Karena sekarang baru 11 partai yang mendaftar. Masih ada lima partai lagi, kita tunggu hingga tengah malam nanti," ujarnya.

Dalam penyerahan berkas, hampir seluruh papol yang mendaftar harus melakukan perbaikan terhadap kekurangan mapun kesalahan. Apabila sudah lengkap dan benar, baru bisa diterima KPU.

"Untuk itu kita berharap, agar parpol bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Jangan menyerahkan berkas di waktu yang mepet. Takutnya, tidak ada waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan." kata dia. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru