Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transaksi Gelap CPO dan BBM di Perairan Mentaya Harus Diungkap

  • Oleh Naco
  • 16 Oktober 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur, Gahara mendesak kepolisian segera menelusuri transaksi gelap Crude Palm Oil (CPO) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) kencing alias ilegal, di perairan Sungai Mentaya.

"Apalagi kegiatan mereka itu dilakukan secara terang-terangan. Kami meminta agar aparat bertindak karena kegiatan itu meresahkan," kata Gahara, Senin (16/10/2017).

Aparat diminta agar jangan tutup mata, apalagi tumpahan CPO maupun BBM dari aktivitas mereka itu dibiarkan berhamburan di Sungai Mentaya. Kemudian, dari Dinas Lingkungan Hidup juga diminta turun tangan.

"DLH tidak usah turun menunggu ada laporan warga. Ada informasi semacam ini harus ditindaklanjuti. Karena ini sudah menjadi tugas mereka," kata pria tersebut.

Ada kerugian negara yang dialami dalam transaksi ilegal itu, mengingat tidak masuk dalam hitungan pajak daerah. "Kalau ada masyarakat yang memiliki data pendukung ayo kita kerjasama, melaporkannya ke provinsi hingga ke pusat bilamana di daerah ini tidak ada tindaklanjutnya," tandasnya.

Sementara itu aktivis Kotim lainnya, M Sopian menyebutkan kegiatan diduga ilegal itu sudah lama terjadi. Bahkan pelakunya disebutsebut pemain lama, yang sudah pernah berurusan dengan hukum. "Terkadang untuk bongkar muat BBM itu mereka melakukannya pada tengah malam," kata Sopian.

Namun tidak jarang juga aktivitas itu dilakukan siang hari. Akan tetapi itu dilakukan dengan berbagai macam modus. "Kami berharap aktivitas itu dihentikan," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru