Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKB Parpol ke-12 yang Serahkan Berkas ke KPU Palangka Raya

  • Oleh Rokim
  • 17 Oktober 2017 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai politik (Parpol) ke-12 yang sudah menyerahkan berkas salinan KTA dan KTP el atau surat keterangan kepada KPU Kota Palangka Raya.

Berkas PKB ini dilakukan di hari terakhir masa penyerahan, Senin (16/10/2017) malam. Hasilnya, semua berkas yang diserahkan PKB ke KPU Palangka Raya dinyatakan lengkap dan bisa dilanjutkan ke tahap penelitian administrasi.

Diterimanya berkas PKB oleh KPU Palangka Raya yang datanya sama dengan sistem informasi politik (Sipol) KPU RI ini tidak lepas dari kerja Keras Ketua DPC PKB kota Palangka Raya, Sugianor bersama pengurus lain dalam melengkapi pemberkasan.

Saking semangat agar Parpolnya lolos verifikasi, upaya pelengkapan pemberkasan ini dilakukan Sugianor bersama pengurus PKB lainnya dengan cara lembur sampai larut malam.

Rupanya syarat yang dilampirkan DPC PKB Kota Palangka Raya melebihi syarat yang telah ditentukan KPU. Dimana syarat minimal yang diminta KPU hanya 258 KTA, tapi PKB mampu menyerahkan 361 KTA. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru