Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

17 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU Palangka Raya

  • Oleh Rokim
  • 17 Oktober 2017 - 10:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyerahan berkas salinan KTA dan KTP el atau surat keterangan oleh partai politik (Parpol) calon peserta pemilu legislatif (Pileg) 2019 telah berakhir, Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

Khusus di Kota Palangka Raya hingga pukul 24.00 WIB, Senin (16/10/2017) malam sudah ada 17 partai yang telah menyerahkan berkas ke KPU Kota Palangka Raya.

Ke-17 ini adalah Nasdem, PDIP, Perindo, PAN, PSi, PPP, Gerinda, Golkar, Garuda, PKS, Demokrat, PKB, PKPI, PBB, Partai Republik, Hanura, Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Berkas ke-17 Parpol ini oleh KPU Kota Palangka Raya telah dinyatakan memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu penelitian administrasi.

Anggota KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja mengatakan dari ke-17 Parpol ini Partai Hanura adalah partai terakhir di antara peserta pemilu 2014 yang menerima tanda terima berkas.

Sementara itu Partai Indonesia Kerja (PIKA) merupakan partai yang ke-17 yang mendapatkan tanda terima berkas salinan KTA dan KTP el/surat keterangan. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru