Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-gara Uang Rp3 Juta, Punggung Dedy Ditusuk oleh Teman Kumpul Kebo

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Oktober 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gara-gara uang Rp3 juta, Dedy Suparno (31) warga penghuni kamar kos yang berlokasi di Gang Camar, Jalan Rajawali, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, terpaksa menjalani penanganan medis, Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pasalnya, pinggang sebelah kanan Dedy mengalami luka tusuk. Ironisnya, penusukan yang menggunakan pecahan kaca tersebut dilakukan oleh rekan kumpul kebonya sendiri yaitu Mas (36).

Kepada wartawan, Selasa (17/10/2017) Dedy memceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut.

Kami memang sudah lama menjalin hubungan kekasih dan tinggal satu kamar kos. Kami selama ini menjalani bisnis travel. Awalnya pacar saya (Mas) memberikan modal yaitu DP sebesar Rp45 juta untuk kredit mobil Innova, dengan besaran cicilan Rp3 juta per bulan selama 4 tahun. Dengan mobil tersebut, saya bekerja menjadi sopir travel dengan tujuan Sampit, Palangka Raya dan Banjarmasin, jelas Dedy.

Menurutnya, uang hasil bekerja jadi sopir tersebut digunakan untuk membayar cicilan kredit mobil tiap bulan.

Dalam sehari kerja pendapatan berkisar Rp450 ribu. Bahkan mencapai Rp 1 juta bila sedang ramai penumpang. Saat ini cicilan mobil sudah jalan selama tujuh bulan, jelasnya.

Masalah cicilan mobil inilah yang kemudian menjadi pangkal peristiwa penusukan tersebut.

Minggu pagi, pacar saya meminta Rp3 juta. Namun saat itu uang saya hanya ada Rp1 juta saja. Tidak lama kemudian, kami cekcok dan saling pukul di dalam kamar kos. Saat itulah pacar saya mengambil pecahan gelas dan menusukkan ke pinggang sebelah kanan hingga saya bersimbah darah di lantai kamar kos, ujar Dedy

Setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kobar. Di hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB saya melaporkan pacar saya ke Polres Kobar, ujarnya.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menjelaskan, kasus ini sudah ditangani penyidik Reskrim Polres Kobar.

Kasusnya sudah ditangani unit 1 Reskrim. Nanti saya cek perkembangannya. Saya masih di Polda Kalteng ada rakor, ujar Tri melalui sambungan telepon. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru