Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Pemprov Kalteng Tambah Armada Operasional Untuk Tamu

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 17 Oktober 2017 - 15:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan pengadaan kendaraan operasional. Rencananya empat unit mobil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Agus Pramono menjelaskan kendaaraan itu khusus ditujukan untuk operasional tamu daerah, penjemputan dan pengantaran selama di Kalteng.

"Kita alokasikan pada 2018 sebanyak empat unit untuk menambah operasional untuk fasilitasi tamu daerah. Yang ada saat ini masih kurang, ketika banyak kegiatan bersamaan makin sulit cari kendaraan standby," kata Agus kepada Borneonews.co.id, Selasa (17/10/2017).

Rencananya kendaraan yang mau dibeli dua unit kendaraan double gardan dengan kapasitas besar dan dua unit berupa minibus seperti kijang.

Anggaran yang disiapkan berkisar Rp 2 miliar untuk empat unit tadi. "Nantinya standby di parkiran Pemprov sini, karena peruntukannya memang menjemput tamu," sebutnya.

Sebelumnya Pemprov telah membeli enam unit minibus. Kendaraan itu berderet di sayap kiri belakang kantor gubernur, berdampingan dengan kendaraan operasional lainnya yang merupakan aset Pemprov, sebelum akhirnya dibagikan kepada pejabat FKPD, sehingga menunjang aktivitas tugas sehari-hari terutama ke lapangan yang medannya cukup berat.

Enam kendaraan dinas itu mirip dengan yang digunakan para Asisten Setda Kalteng saat ini. Dari segi sepesifikasi maupun kemampuan lapangan.

Hanya saja, mobil operasional itu beda keluaran (merk), yaitu jenis Pajero keluaran dari perusahaan besar Mitsubishi.

Enam mobil dinas tersebut sudah diserahkan oleh Agus, diantara peruntukannya yaitu masing-masing satu unit untuk Komandan Korem (Danrem) , kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Badan Intelejen Negara daerah (BINDA), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng. Terakhir diberikan kepada Kepala Kejati Kalteng. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru