Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Parpol di Sukamara Belum Serahkan Berkas ke KPU

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Oktober 2017 - 15:18 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh mengatakan, masih ada satu partai politik (Parpol) yang belum menyerahkan berkas persyaratan keanggotaan, mengingat berkas yang dimiliki belum lengkap.

"Ada satu partai belum menyerahkan berkas kepada kita," kata Mat Saleh, Selasa (17/10/2017).

Menurut Saleh, parpol tersebut sudah pernah menyerahkan berkas kepada pihaknya, namun belum bisa diterima karena belum lengkap sehingga harus dikembalikan.

"Karena waktu perbaikan singkat, akhirnya kita berikan waktu 1x24 jam untuk melengkapinya." ujar Saleh.

Saleh mengatakan, hingga batas akhir penerimaan berkas persyaratan keanggotaan partai politik, sudah ada 15 partai yang sudah menyerahkan dokumen.

Lanjutnya, 15 partai tersebit adalah Persatuan Indonesia (Perindo), Nasional Demokrat (NasDem), Berkarya Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sosial (PKS), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Parti Persatuan Pembangunan (PPP) , Partai Amanat Nasional (PAN), Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru