Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Harus Miliki Data Otentik Untuk Selesaikan Masalah PT AGU

  • Oleh Ramadani
  • 17 Oktober 2017 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat forum komunikasi pemerintah daerah (FKPD) dalam rangka membahas permasalahan deklarasi pengukuhan dan pematokan lahan Kelompok Tani Dayak Misik Desa Kamawen dan tuntutan tujuh desa di Kecamatan Gunung Timang terhadap PT Antang Ganda Utama (AGU), Selasa (17/10/2017).

Rapat dipimpin Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah Jainal Abidin di ruang rapat Setda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara Bernard Purba atas nama kepala kejaksaan, mengatakan pergatian pimpinan PT AGU, menyebabkan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat yang telah terjalin bertahun-tahun tidak terealisasi.

'Untuk itu, pemerintah daerah perlu mengetahui dan mendapatkan data otentik kesepakatan awal tersebut. Sehingga pemerintah daerah tidak salah dalam mengambil sikap nantinya,' ujar Bernard.

Ia menyebut posisi Pemkab Barito Utara sangat dilematis. Namun, bagaimana pun juga perselisihan antara PT AGU dan masyarakat harus bisa diselesaikan agar tidak merugikan salah satu pihak.

'Harapan kita di desa memiliki buku tanah. Sehingga masyarakat memiliki dasar supaya menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk diajukan ke PT AGU,' sebutnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru