Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Tabung Gas Elpiji, Tiga Anak di Bawah Umur Dihadiahi Buku Dan Tas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Oktober 2017 - 06:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tidak melulu menindak pelaku tindak pidana. Tapi juga melakukan pembinaan agar bisa sadar dan tidak mengulangi perbuatan mereka.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (17/10/2017) malam. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memberikan arahan dan imbauan kepada tiga anak di bawah umur agar tidak lagi melakukan tindak kriminal.

Ketiganya berada di kantor polisi lantaran mencuri tabung gas elpiji ukuran 3 kg di sebuah toko di Jalan Kutilang, Palangka Raya, Senin (16/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.

Seorang berperan sebagai pencuri. Sedangkandua orang lainnya memantau situasi. Rencananya uang hasil penjualan tabung gas tersebut digunakan untuk membeli lem Fox. Akan tetapi aksi mereka kepergok warga hingga ketiganya diamankan.

Namun, dengan mempertimbangkan mereka masih berusia di bawah umur, Polda hanya melakukan pembinaan. Ketiganya juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut disaksikan orang tua masing-masing.

Kita kembalikan kepada orang tua mereka. Saya tegaskan bahwa Polri bukan hanya penindakan tapi juga pembinaan. Saya harap ini jadi pembelajaran agar semua orang tua mengawasi anak-anak mereka, pesan Agung.

Setelah memberikan wejangan, Dirreskrimum lalu menyerahkan buku dan tas kepada ketiga anak itu sebagai bentuk motivasi bagi mereka agar belajar lebih baik demi meraih masa depan cemerlang. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru