Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemungutan Suara di Desa Sungai Baru akan Diulang

  • Oleh Norhasanah
  • 18 Oktober 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Hasil rapat yang digelar Pemkab Sukamara, DinsosPMDPP-PA, Panitia Pilakades dan unsur terkait lainnya, menyepakati pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa di Desa Sungai Baru, akan diulang.

"Berdasarkan hasil rapat, panitia memutuskan untuk Pilkades di Desa Sungai Baru akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu (18/10/2017).

Menurut Windu, untuk penetapan jadwal pelaksanaan belum bisa dipastikan, mengingat perlu adanya persiapan yang harus dilakukan oleh pantia Pilkades. "Untuk batas maksimalnya ada sekitar 15 hari sehingga masih ada kesempatan waktu untuk panitia mempersiapkannya," ujar Windu.

Lanjutnya, yang perlu dipersiapkan tinggal melakukan pencetakan ulang suarat suara sehingga dipastikan pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan secepatnya. "Pelaksanaan Pilkades serentak ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga apapun hasil yang diperoleh akan diterima masyarakat setempat," jelas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru