Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Angkat Bicara Soal Tertangkapnya Oknum Polisi dan PNS TNI dengan Barang Bukti 200 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Oktober 2017 - 12:47 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya angkat bicara soal penangkapan oknum anggota Polri berinisial MD (29) dan perempuan PNS TNI berinisial RL (43).

Keduanya ditangkap di Jalan Manyar, Palangka Raya pada Kamis (5/10/17) lalu. Barang bukti yang diamankan lebih dari 200 gram sabu. Pengungkapan ini telah dibenarkan Kepala BNN Kalteng, Brigadir Jenderal Lilik Heri S dalam press release di kantor BNN Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Rabu (18/10/2017).

"Tanggal 5 Oktober lalu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang paket dari Medan, Sumatra Utara (Sumut). Tujuannya Palangka Raya," kata Lilik didampingi pejabat BNN Kalteng lainnya termasuk Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i.

Begitu diketahui bahwa paketan tersebut sabu, petugas BNN Sumut membuntuti. Juga berkoordinasi dengan pihak BNN Kalteng. Barang dikirim melalui jasa pengiriman JNE.

"Kita buntuti sampai pada tujuan dari pada JNE, ternyata barang diterima saudara MD dan RL. RL merupakan oknum PNS TNI sedangkan MD oknum Polri dari Polres Palangka Raya," ungkapnya.

"Modusnya barang tersebut dimasukkan dalam sepatu kemudian dibungkus rapi. Keduanya merupakan tetangga," tuturnya.

Total barang bukti yang diamankan dari tangan RL seberat 109,35 gram sedangkan dari MD sebanyak 110 gram. "Mereka sebagai penerima. Pengakuannya juga baru sekali menerima pengiriman," pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru