Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Motor Curian Milik Tetangganya Sendiri, eh Ketahuan!

  • Oleh Naco
  • 18 Oktober 2017 - 13:20 WIB

BORNEONêWS, Sampit - AR  (26) mengaku tidak menyangka motor curian yang dibelinya ternyata milik tetangganya sendiri. Karena itulah ia ketahuan motor yang digunakannya sehari-hari berasal dari hasil kejahatan.

Motor itu tahu saja saya tidak ada surat-suratnya, karena rencana buat pakai sendiri tidak mengapa kata saya, saat saya pakai bersama istri, nah saat itu ketahuan ternyata itu milik tetangga sendiri, kata AR yang kini tetapkan sebagai tersangka penadahan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (18/10/2017) kepada JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari.

Menurut warga Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi itu, motor milik M Dahlan sampai ke tangannya bermula pada Kamis (10/8/2017) saat ia ditawarkan Otong (DPO) sebuah motor merek Honda Scoopy dengan harga Rp2 juta.

Saat itu tersangka minta dikirimkan fotonya, setelah diserahkan keduanya sepakat Otong mengantar motor tersebut di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Km 26, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Setelah selesai Otong pergi, sementara motor itu digunakan oleh tersangka. Tidak berapa lama datang polisi ke rumah saya di Wengga Metropolitan, Baamang, ketika itulah saya diamankan, kata tersangka.

Sementara di mana Otong saat ini, tersangka mengakui tidak mengetahui secara persis keberadaannya, atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru