Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangani Kasus Besar, Pihak Kejaksaan Negeri Kotim Disantet

  • Oleh Naco
  • 18 Oktober 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setiap kasus besar terkait tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), hal-hal aneh bahkan di luar nalar manusia sering terjadi.

Seperti yang terjadi pada Rabu (18/10/2017) pagi. Tampak taburan garam membentangi jalan pintu masuk kantor korps Adhyaksa di Jalan A Yani Sampit tersebut. Tidak diketahui maksud dan tujuannya untuk apa, namun banyak yang percaya itu bisa digunakan untuk mengerjai orang secara mistik, atau bahasa lain disantet.

"Sudah beberapa kali garam ditaburi seperti itu, tepat di pintu masuk seperti ini. Dulu waktu zaman Kajari Pak Nanang juga pernah ditaburi sekali. Sekarang ada lagi," kata seorang petugas di Kejari Kotim.

Ssama seperti sekarang ini, Korps Adhyaksa saat itu itu tengah membidik sejumlah kasus besar. Seperti sekarang kasus dugaan korupsi di BPN Kotim, kasus ADD di beberapa desa seperti Tumbang Maya, Cempaka Putih, Tumbang Bajene, Batuah, hingga laporan kasus lain yang kini dalam ranah penyelidikan jaksa.

Garam tersebut diduga sengaja ditaburi pada malam hari, mengingat saat petugas datang taburan garam itu sudah ada. Bahkan sejumlah jaksa sempat bertanya-tanya apa maksud hal yang tak lazim itu dilakukan.

Apakah garam itu sengaja ditaburkan untuk meneror Kejaksaan Negeri Kotim dengan hal mistik agar melemahkan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus besar itu, hal itulah yang sampai saat ini menuai tanda tanya. Mengingat dari kasus yang ditangani dugaan kerugian yang dialami mencapai miliaran rupiah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru