Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Upah Rp500 Ribu Antar Zenith Tak Diraih, Malah Berujung Bui

  • Oleh Naco
  • 18 Oktober 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SF alias Ep nekat membawa 100 boks zenith titipan Sutoyo (DPO) karena dijanjikan upah sebesar Rp500 ribu jika berhasil. Hal itu dikemukakannya dalam persidangan yang dipimpin hakim Ade Satriawan dan JPU Kejari Seruyan Wahyudi di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (18/10/2017).

Ep menceritakan awalnya dia berada di Sampit dan dihubungi Sutoyo mengambil zenith dengan Hj Umi di Kelurahan Baamang Tengah.

Jika berhasil (mengantar ke Kuala Pembuang) saya dijanjikan upah Rp500 ribu oleh Sutoyo, kata terdakwa dalam keterangannya tersebut.

Ep diminta menunggu di pinggir jalan kawasan Baamang Tengah. Tidak berapa lama datang Hj Umi membawa dua kresek yang berisi zenith menggunakan sepeda motor. Kemudian terdakwa membawanya menuju Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan menggunakan mobil jenis Suzuki Titan.

Setibanya di Seruyan, dia menunggu di parkiran Masjid Agung Nurul Yaqin di Jalan Diponegoro, sambil menghubungi Sutoyo. Setelah itu Sutoyo tidak bisa dihubungi. Tidak berselang lama datang anggota Polsek Seruyan Hilir mengamankan tersangka.

Terdakwa berulang kali menegaskan kalau hanya suruhan saja dan baru kali pertama dilakukannya. Saya hanya ambil upah membawanya saja yang mulia, tandas terdakwa. (NACO/B-11)

Berita Terbaru