Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai Honorer Dinas PUPR yang Positif Narkoba Langsung Dipecat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Oktober 2017 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang positif narkoba hasil tes urine diberikan sanksi pemecatan.

"Setelah kami mendapatkan surat resmi hasil tes urine dari kepolisian dan menyatakan pegawai honorer tersebut positif narkoba, langsung kami berhentikan," lata Kepala Dinas PUPR Kotim, Machmoer, Rabu (18/10/2017).

Pemecatan tersebut sesuai dengan perjanjian kontrak pegawai tersebut. Bagi pegawai honorer yang terlibat narkoba, minuman keras, judi, dan asusila langsung dipecat..

"Kami sudah menyerahkan ke kepolisian terkait hukumnya. Sedangkan untuk sanksi administrasi, kami langsung memberhetikannya. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak bekerja di dinas ini," kata Machmoer.

Adapun pegawai honorer Dinas PUPR itu berinisial S. Hal itu terungkap setelah Dinas PU bekerjasama dengan Satreskoba Polres Kotim untuk melakukan tes urine terhadap 195 orang pegawai, pada Senin (9/10/2017) lalu.

Hasil awalnya, ada dua pegawai yang positif. Kemudian dilakukan tes ulang di polres. Hasilnya, satu orang positif menggunakan sabu. Sementara satu lainnya, hanya mengonsumsi obat-obatan sesuai resep dokter. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru