Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Wajib KTP Diimbau Proaktif Rekam Data

  • 19 Oktober 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Harton S Duan mengingatkan masyarakat wajib kartu tanda penduduk (KTP) agar proaktif melakukan perekaman data KTP elektronik. Terlebih menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten setempat.

"Kepada masyarakat wajib KTP atau berusia 17 tahun ke atas, supaya segera melakukan perekaman data KTP elektronik," ujar Harton, Kamis (19/10/2017).

Menurut dia, untuk melakukan pelayanan perekaman data KTP elektronik. Dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kantor kecamatan dan pelayanan jemput bola yang dilakukan petugas Disdukcapil. Terkait hal itu, lqnjutnya, masyarakat wajib KTP jangan sampai lengah untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Blonko KTP elektronik juga tersedia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil. Dengan demikian, kami visa melayani pencetakan KTP elektronik du kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," cetusnya.

Disamping itu, masyarakat juga harus proaktif mengurus akta kelahiran, akta kematian bagi penduduk yang telah meninggal dunia dan administrasi kependudukan lainnya."Untuk target perekaman data KTP elektronik hingga Desember 2017," terang dia. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru