Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak di Bawah Umur Mudah Masuk THM, ini yang Harus Dilakukan Pemkab

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2017 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Khalik mendorong pemerintah mengawasi tempat hiburan malam (THM), khususnya yang mengizinkan anak di bawah umur untuk masuk. Sebab, dia menilai tak jarang anak di bawah umur mudah mendapat akses ke THM.

"Ini sering terjadi karena kurang selektifnya pengelola THM, padahal anak dibawah umur tidak boleh masuk THM," kata legislator yang akrab disapa Alex itu, Kamis (19/10/2017).

Dari itu jika anak dibawah umur sudah terbiasa bergelut dengan THM tentunya berpotensi membuat generasi itu rusak sehingga tidak sejalan dengan program pemerintah.

Alex mengatakan sangat tidak pas jika anak-anak itu dijumpai di THM, sekolah sudah mendidiknya tetapi disatu sisi justru pengelola THM tidak ikut membantu pemerintah untuk hal itu. "Kegiatan THM itu sering di atas jam 22.00 WIB. Masih kerap ditemui anak-anak usia pelajar di tempat seperti itu," tukas Alex.

Di satu sisi memang lemahnya regulasi. Pemerintah sejauh ini belum menerbitkan perbup maupun perda jam malam di Kotim. Padahal hal semacam itu perlu mendapat pengawasan ketat agar tidak terjadi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru