Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Sesalkan Masih Ada Keluhan Terhadap Pelayanan Rumah Sakit

  • Oleh Naco
  • 19 Oktober 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adanya keluhan terhadap pelayanan RSUD dr Murjani Sampit disesalkan oleh lembaga dewan seperti yang menimpa Arie K yang sempat berjam-jam mencari ruangan lantaran disebut-sebut penuh yang belakangan ternyata masih ada yang kosong.

"Kami tidak ingin hal itu terus terulang dan siapapun yang menjadikan hal itu sebagai ladang bisnis, maka itu adalah suatu pelanggan dan manajemen harus melakukan pembenahan," kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Kamis (19/10/2017).

Karena menurut Dadang semangat pelayanan yang berkadilan harus diberikan kepada masyarakat. Siapapun itu tanpa memandang status maupun latar belakang harus mendapatkan pelayanan yang sama.

Politisi PAN yang membidangi urusan kesehatan ini menegaskan marwah RSUD Murjani adalah untuk pelayanan bukan berdasarkan kepada keuntungan yang diambil.

Apalagi rumah sakit itu berstatuskan rumah sakit pemerintah sekalipun itu statusnya berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Maka perlu pihak rumah sakit pemerintah jangan hanya sekadar berpikir profit untuk jadi pemasukan asli daerah, karena pada prinsipnya rumah sakit dibangun karena untuk melayani semua masyrakat dengan baik.

"Jadi kalau orientasi kepada keuntungan dan mengejar target PAD itu sudah tidak sesuai cita-cita awal," ungkapnya.

Selama ini DPRD tidak menekanaknkan rumah sakit untuk memngejar pendapatan. Karena mereka mengetahui bahwa yang dilayani oleh RSUD Murjani adalah orang dari berbagai kalangan.

"Makanya apa yang diusulkan rumah sakit melalui kami selalu kami dukung, maka dari itu pihak rumah sakit jangan diciderai dengan ulah oknum yang selalu ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi," tukasnya.

Plt Sekda Kotim, Halikinnor akan memanggil pihak manajemen terkait masalah itu. Dia tidak ingin hal semacam itu terjadi, karena biar bagaimanapun rumah sakit pelayanan publik.

"Kita akan panggil nantinya dan akan kita eveluasi jika memang ada yang melakukan tindakan diluar ketentuan," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru