Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Setujui Pertanggungjawaban APBD 2016

  • Oleh ANTARA
  • 06 Oktober 2017 - 21:45 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.

"Pelaksanaan paripurna ini sesuai peraturan perundangan guna menindaklanjuti penyempurnaan pelaksanaan APBD 2016, setelah dilakukan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah," kata Wakil Ketua II DPRD Barito Timur Raran usai sidang Paripurna I Masa Sidang III, di ruang paripurna DPRD Barito Timur, Jumat (6/10/2017).

Menurut dia, keputusan DPRD Barito Timur yang dituangkan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk diregister di Pemerintah Provinsi Kalteng.

Waktu untuk melakukan penomoran atau register ke Pemerintah Provinsi Kalteng diberikan tenggang waktu selama tiga hari kerja.

"DPRD Bartim mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah beserta jajaran yang hadir untuk mendengarkan laporan keputusan dewan dimaksud. Sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 bisa terselesaikan," katanya.

Wakil Ketua I Ariantho S Muller menambahkan, perbaikan yang dilakukan terhadap pengajuan Raperda pertanggungjawaban APBD 2016 telah sesuai dan mengikuti hasil evaluasi yang dikemukakan tanpa adanya pengurangan.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi eksekutif yang sesuai jadwal penyampaian bisa memotivasi selesai dengan tepat waktu.

"Dengan selesainya Raperda pertanggungjawaban 2016, maka pada bulan Nopember mendatang kita akan bisa melakukan pembahasan Raperda APBD 2018," ungkap politisi PKPI itu.

Dengan harapan, pelaksanaan APBD 2018 bisa terlaksana dengan tepat waktu, kata Ariantho. (KBA)

Berita Terbaru