Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Terapkan Transaksi Non Tunai untuk Hindari KKN

  • Oleh Naco
  • 20 Oktober 2017 - 10:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terhitung sejak 1 Januari 2018, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menerapkan sistem transaksi non tunai. Terkait itu, sosialisasi dan launching ke seluruh SOPD sudah dilakukan, Jumat (20/10/2017).

Sistem seperti ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadi tindakan KKN, mendorong transpransi dan akuntabilasi keuangan, mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran daerah, menekan laju inflasi, mencegah transaksi ilegal atau korupsi, meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian dan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas.

Wakil Bupati Kotim, M Taufiq Mukri, mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka memberi pengertian dan pengetahuan agar akan datang proses bisa cepat dan tidak berbelit, serta menghidari pemotongan. "Transaksi non tunai tidak bisa lagi ada istilah diselewengkan dalam kwitansi," tegasnya.

Sementara itu, plt Sekda Kotim, Halikinnor menambahkan, semua transaksi di DPKAD dilakukan dengan sistem non tunai. Sehingga tidak ada lagi dalam hal pencairan berurusan dengan DPKAD.

"Misalnya ada bantuan untuk masjid langsung diberikan kepada pengelolanya. Jadi bisa cepat dan transparan. Jadi jelas tidak lagi ada pemotongan, ucapan terima kasih dan lain sebagainya," tegasnya.

Penerapan ini dilakukan untuk semuanya tanpa terkecuali bagi lingkup pemerintah daerah. Bahkan melibatkan bank terkait dengan keuangan di pemkab. (NACO/B-11)

Berita Terbaru