Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Non Tunai Perkuat Administrasi Capai WTP

  • Oleh Naco
  • 20 Oktober 2017 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sistem transaksi non tunai yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, dilakukan juga dalam rangka memperkuat administrasi dalam upaya mencapai opiniwajar tanpa pengecualiaan (WTP)

"Sehingga tidak ada lagi melalui kas kantor, kita akan memperbaiki administrasi kita sehingga kuat dalam mencapai opini WTP," kata plt Sekda Kotim, Haliknnor usai sosialisasi dan launching sistem transaksi non tunai, Jumat (20/10/2017).

Halikinnor mengatakan, transaksi non tunai merupakan pemindahan buku sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument, berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, giro, uang elektronik dan sejenisnya. Pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah.

"Dalam rangka persiapan implementasi transaksi non tunai saya minta kepala BPKAD dan Bappenda untuk melakukan koordinasi dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank yang terkait," katanya.

Dia juga meminta Kepala BPKAD selaku BUD untuk membuat draf kebijakan implementasi transaksi non tunai serta menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan dimaksud.

Kebijakan transaksi non tunai ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran menteri dalam negeri tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah, dengan diterapkannya transaksi non tunai memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan pemerintahan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru