Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan 4 Senpi Ilegal

  • 20 Oktober 2017 - 19:46 WIB

BORNEOENEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis dum-duman beserta satu buah amunisinya, dan satu pucuk senpi jenis pistol, diamankan Polres Kapuas. Dari empat senpi itu, tiga pucuk diperoleh Polres Kapuas dari penyerahan warga, dan satunya hasil penindakan.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, jauh-jauh hari sebelum dilakukan penyerahan senpi dari warga, pihaknya baik dari Polres, Polsek, dan Bhabinkamtibmas sudah mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas untuk menyerahkan senpi, bagi yang memiliki atau menyimpannya.

"Jadi kita sudah lakukan imbauan, dan bagi yang tidak bisa kooperatif, maka apabila kedapatan kita memiliki senpi akan kita tindak," ucap AKBP Sachroni Anwar, kepada sejumlah awak media dalam saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kapuas, Jumat (20/10/2017).

Ia menjelaskan dengan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan timnya, akhirnya ada tiga orang warga menyerahkan senpi dengan sukarela kepada Polres Kapuas. "Pertama, tanggal 14 Oktober 2017, warga bernama Alpiansyah (47), warga Jalan Nyai Indu Runtun RT4, Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, menyerahkan senpi rakitan laras panjang jenis dum-duman dengan satu butir amunisinya kepada Polsek Mantangai," terang Sachroni, yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Januar Kencana, dan Kasatreskrim AKP Iqbal Sengaji.

Kedua, lanjut dia, tanggal 15 Oktober lalu, Selun (42), warga Jalan Aruk Timpah RT5, Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah menyerahakan senpi rakitan laras panjang jenis dum-duman kepada Polsek Timpah. Dan yang ketiga, warga Jalan Kapuas RT3, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat atas nama Arbani (45), juga menyerahkan senpi laras panjangnya kepada Polsek Selat.

Kemudian, lanjut Sachroni, satu orang bernama Aner (23), warga Desa Bukit Batu RT 1, Kecamatan Mantangai terpaksa pihaknya lakukan penindakan. Sebab, pemuda itu tidak bisa kooperatif.

"Jadi, hari Sabtu (14/10) lalu, tersangka Aner kita amankan, lantaran kedapatan kita memiliki senpi rakitan jenis pistol yang disimpannya di atas plafon Pos Perhubungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Murui," beber mantan Kasat Ditlantas Polda Kalsel itu. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru