Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Harga Pasir Berdasarkan Kesepakatan Para Pengusaha

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Oktober 2017 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, naiknya harga pasir yang dijual oleh para pengusaha Galian C berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan secara bersama. "Hal tersebut hasil musyawarah dari pengusaha, seperti pick up dan kuari. Dimana pihaknya sepakat untuk menaikkan harga pasir," jelas Windu Subagio saat dihubungi Borneonews, Sabtu (21/10/2017).

Menurut Windu, hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukamara, bahwa harga pasir belum pernah mengalami kenaikan harga selama beberapa tahun terakhir. "Jadi kenaikan ini bukan karena adanya penertipan, tetapi karena memang dievaluasi dan perlu serta di anggap pantas untuk dinaikkan," ucapnya.

Windu menjelaskan, dengan kenaikan harga pasir tersebut, dirinya merasa harga yang ditetapkan tidak begitu memberatkan maayarakat, mengingat harnyanya masih terbilang murah jika dibanding dari daerah lainnya. "Jika saya banding-bandingkan, harga pasir ditempat kita rata-rata lebih murah dari tempat lainnya," ujar Windu.

Berdasarkan informasi, harga pasir saat ini mencapai Rp350 ribu per truk dan Rp130 ribu per pick up, dimana harga sebelumnya hanya Rp300 ribu saja dan Rp90 ribu saja. (NORHASANAH/B-8)

Berita Terbaru