Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepemilikan KIA Salah Satu Syarat Kota Layak Anak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 Oktober 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepemilikan Kartu identitas anak (KIA) menjadi salah satu syarat untuk Kota Layak Anak. Sedangkan di Kota Palangka Raya, hal ini belum bisa diwujudkan.

"Salah satu indikator yang harus segera dipenuhi adalah hak anak untuk mendapatkan KIA. Faktanya hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya belum bisa menerbitkan KIA," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2A-KB) Kota Palangka Raya, Tiur Simatupang kepada Borneonews, Sabtu (20/10/2017).

Ketidakmampuan ini, menurut Tiur, menjadi pengurang untuk mendapatkan skor nilai kota layak anak. "Sampai sekarang nilai kita masih 150 padahal minimal memiliki nilai 500 untuk menjadi Kota Layak Anak. Makanya kita mulai menyusun strategi melengkapi indikator yang dibutuhkan," sebut Tiur.

Menurut Tiur, agar indikator KIA ini mendapatkan nilai, maka rencananya saat peringatan Hari Anak tingkat Provinsi Kalimantan Tengah nanti akan diserahkan secara simbolis KIA kepada perwakilan anak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru