Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pardagperinkop Kapuas Masih Nunggu Legalitas Pasar Blok R

  • 22 Oktober 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Suparman masih menunggu legalitas pengelolaan Pasar Blok R dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD).

Saat ditemui seusai HUT Santri Nasional ke-II di Pondok Pesantren Nahdatussalam, Minggu (22/10/2017), Suparman mengatakan untuk pengelolaan Pasar Blok R sampai saat ini belum bisa dilakukan karena berita acara penyerahan belum ada.

"Kita hanya menunggu, tapi melihat situasi pasar saat ini, kami akan jemput bola berkoordinasi dengan BPPRD agar Pasar Blok R bisa dimanfaatkan," katanya.

Nantinya pihak dinas akan menempatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengelola Pasar Blok R. "Penempatan UPT ini untuk kenyamanan, ketertiban dan kebersihan pasar," tegasnya. (DJIMMI NAPOLEON/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru