Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAPBD-P 2017 Tunggu Evaluasi Gubernur

  • 23 Oktober 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penetapan RAPBD-P 2017 sudah berjalan sesuai dengan proses dan sudah diparipurnakan. Saat ini, tinggal menunggu evaluasi Gubernur.

Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, proses dan mekanisme penetapan APBD-P 2017 berjalan sesuai mekanisme dan tatib DPRD. Yakni mulai dari penyampaian nota keuangan melalui paripurna oleh Bupati, pandangan umum fraksi melalui paripurna dan penyampaian eksekutif pun melalui mekanisme paripurna.

"Penerapan APBD-P sudah sesuai mekanisme baik penyampaian nota keuangan, pandangan fraksi, penyampaian jawaban eksekutif semua melalui paripurna dan itu sesuai dengan tata tertib Dewan," kata Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Senin (23/10/2017).

Menurut Algrin, pembahasan antara mitra kerja masing-masing fraksi sudah dilakukan. Kemudian, finalisasi melalui badan anggaran DPRD dan eksekutif baru diparipurnakan Rancangan APBD-P. Nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimatan Tengah.

"Pengesahan RAPBD-P ini kami sampaikan ke pak Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan kita berharap secepatnya beliau mengevaluasi, lebih cepat lebih baik, karena banyak kegiatan bersifat fisik dalam skala kecil yang masih bisa dilaksanakan. Kalau kenaikan, sekitar Rp90 miliar untuk APBD-P 2017," terangnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru